|
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan, tidak ada satu pun lembaga yang tidak terkontaminasi oleh mafia hukum dan peradilan.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, dari observasi dan jajak pendapat publik yang dilakukan pihaknya ke beberapa instansi hukum,dapat disimpulkan bahwa kontaminasi mafia hukum sudah menyeluruh. Bahkan,kontaminasi ini terjadi mulai dari hulu hingga hilir. ”Agak sulit mencari instansi atau lembaga yang tidak terkontaminasi mafia hukum dan peradilan,” tegas Denny di Jakarta kemarin. Staf Ahli Presiden Bidang Hukum ini mengatakan, dari laporan yang masuk ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diketahui bahwa mayoritas mengeluhkan pelayanan instansi penegak hukum.
Keluhan terbanyak ditujukan bagi pelayanan di lembaga Mahkamah Agung (MA).Mayoritas pengaduan itu disebabkan ketidakpuasan masyarakat pencari keadilan saat bersentuhan dengan lembaga peradilan tertinggi tersebut. ”MA beserta pengadilan di bawahnya menempati posisi teratas dengan 120 laporan pengaduan,” ungkap Denny. Setelah MA, posisi kedua ditempati kepolisian dengan 96 pengaduan dan terakhir Kejaksaan Agung sebanyak 63 pengaduan. Dia mengungkapkan, pemeringkatan tersebut merupakan hasil kerja observasi dan kajian Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Peradilan.
Menanggapi hal ini Juru Bicara MA Hatta Ali menyatakan, dirinya tidak kaget dengan hasil observasi dan kajian Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut. Menurut dia,sangat wajar jika MA dinilai sebagai lembaga yang paling banyak diadukan. Sebab, MA merupakan tempatnya beperkara.”MA adalah tempatnya perkara,sehingga akan ada dua pihak yang berhadaphadapan. Karena itu, di MA pasti ada pihak yang menang dan ada yang kalah. Orang yang kalah dalam perkara pasti suaranya sumbang. Sedangkan yang menang pasti bilang hakimnya baik.
Di dunia peradilan itu sesuatu yang wajar,”tegasnya. Namun, untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan, Hatta mengaku, MA terus melakukan peningkatan pengawasan.
|