Home | Kontak Kami  
  OPINI LEMBAGA - KRHN & MEDIA  
 
KRHN Minta KPK Ungkap Rekaman Rekayasa ke Publik
Media Indonesia (28/10/2009)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkapkan rekaman dugaan rekayasa kasus kepada publik. Karena di dalam rekaman tersebut dapat terlihat skenario besar pelemahan KPK.

Hal itu dikemukakan peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10).

"KPK harus membuktikan kepada publik bahwa rekaman itu benar adanya, sekaligus mengungkap skenario besar pelemahan KPK," ujarnya seraya menambahkan, jika diserahkan begitu saja ke penyidik bisa saja dokumen tersebut ditolak.

Pada kesempatan terpisah, Neta S Pane dari Indonesian Police Watch mengatakan IPW berharap polisi agar segera meminta rekaman tersebut. "Bukti rekaman itu untuk meyakinkan masyarakat bahwa terhadap penyidikan dua pimpinan KPK itu, Polri benar bekerja profesional," tegasnya.

Menurut Pane, KPK harus membantu dua koleganya untuk membuka rekaman tersebut. "Seharusnya, secara moral itu sebagai bentuk dukungan kepada dua koleganya. Tapi kalau tiga orang (plt) di KPK itu ternyata memang boneka boneka perpu agak sulit memang kita berharap banyak," pungkasnya.
 
 
 
 Print  Send to friend
 
 
 
index>>
 
 
 
Opini Lembaga:
Artikel
Siaran Pers
Position Paper
KRHN & Media
Opini